Probolinggo, kabarprobolinggo.com - Buntut laporan Adi Slamet (39) warga Desa Ledok ombo Kecamatan Sumber Kabupaten Probolinggo Jawa Timur atas peristiwa yang dialami dan melaporkan ke pihak Polsek Sumber Kabupaten Probolinggo. Soal Mobil Mitsubishi L300 bernopol N 8119 NN miliknya yang diambil paksa oleh terlapor tiga orang berinisial (SL),(HN), dan ( In) yang mengaku karyawan BCA Finance beralamat Jalan Panglima Sudirman Kota probolinggo secara langsung dari rumah pelapor beberapa hari lalu. Namun mobil miliknya tersebut keberadaannya tidak ada dikantor BCA Finance hingga saat ini.
Selanjutnya Kapolres Probolinggo menggelar audensi bersama pihak LSM Harimau atas laporan warga Desa Ledok Ombo kekantor Polsek Sumber , sehingga kasus tersebut langsung diambil alih oleh Polres Probolinggo.
" Kami polres probolinggo menerima audensi LSM Harimau, kami merespon baik masukan teman teman LSM Harimau . Sebaliknya LSM Harimau merespon baik dari saran saran kami. Tentunya dengan masukan ini kita kedepan akan berbenah diri dan akan memberi pelayanan yang terbaik bagi masyarakat , perlindungan, pengayoman , pelayanan ataupun penegakkan hukum." kata Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif ( 17/9/2025) Rabu malam.
AKBP M Wahyudin Latif menegaskan soal laporan LSM Harimau perihal kasus pengambilan paksa yang dilakukan 3 oknum terlapor akan dilakukan proses penyidikan secepatnya.
" Terkait dengan kasus yang dilaporkan LSM Harimau , kami mengapresiasi dan akan lakukan proses penyidikan secara tuntas prosedural dan profesional." tegasnya.
Kapolres Probolinggo juga berharap LSM Harimau selalu berkolaborasi, sinergis, menjaga Probolinggo tetap kondusif.
"Harapan kami kedepan selalu berkolaborasi , sinergis, saling beri masukan dari polres maupun dari teman teman LSM Harimau tentunya kedepan supaya probolinggo kondusif, "tutupnya.
Sementara itu Ketua DPW LSM Harimau Jawa Timur, Arif Billah mengatakan Kapolres Probolinggo merespon baik dan mengambil alih kasus ini.
" Hasil pertemuan dengan kapolres probolinggo berjalan dengan baik. Sangat responsif terhadap apa yang kami adukan, kepada pihak polres untuk tetap profesional dalam menangani persoalan pengaduan kami." ungkapnya.
Arif Billah menyatakan untuk pihak terlapor sudah menjadi tanggung jawab dari pihak kepolisian, selanjutnya akan dilakukan penyelidikan.
" Alhamdulillah pihak polres probolinggo langsung merespon dengan baik, dan langsung ambil alih proses penyelidikan soal kasus ini. Harapan kami, semoga pihak polres probolinggo tetap profesional dalam melakukan tugasnya, serta kasus ini prosesnya cepat terselesaikan. " pungkasnya.
Usai audensi Ketua DPW LSM Harimau Jawa Timur, Arif Billah memberikan Piagam penghargaan dan ucapan apresiasi kepada Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif atas keberhasilannya Menjaga Kondusivitas Probolinggo.(*/Bam)
0 Comments