Kota Probolinggo, kabarprobolinggo.com - Ormas Squad Nusantara Probolinggo Raya mendatangi Kantor Walikota Probolinggo Dr Aminudin mengantarkan Surat perihal permasalahan proyek pemasangan tiang Wifi yang ramai dikeluhkan sebagian masyarakat kota Probolinggo saat ini.
Ketua Squad Nusantara Kota Probolinggo raya, Bambang Hariyanto saat ditemui di kantor Pemkot Probolinggo mengatakan bahwa dirinya sedang mengantarkan surat kepada Walikota Probolinggo, " Kita antarkan surat ke Bapak Walikota Probolinggo, terkait adanya provider pemasangan tiang wifi dan hasil rekomendasi RDP bersama DPRD beberapa lalu. " Katanya.
Bambang Hariyanto juga menegaskan tujuan surat itu bertujuan untuk mempercepat pembuat Perda Perwali yang khusus mengatur adanya berdirinya proyek tiang Wifi yang bermunculan di kota Probolinggo saat ini, " Kalau aturan ini dilaksanakan bisa menghasilkan PAD bagi Kota Probolinggo, " imbuhnya. (Selasa 16/9/2025).
Ia juga mendorong agar aturan Perda ,Perwali ini di buat secepatnya oleh DPRD dan Pemkot Probolinggo supaya mendapat penambahan PAD ( Pendapatan Aset Daerah) Kota Probolinggo, " Kalau bisa Pemkot dan DPRD buat aturan ini secepatnya, " pungkasnya.
Sementara secara terpisah Sekertaris Ormas Squad Nusantara Probolinggo Raya, Heri Sutanto mempertegas, bahwa hasil RDP ( Rapat Dengar Pendapat) Komisi III DPRD Kota Probolinggo beberapa hari lalu dianggap belum dilaksanakan sepenuhnya. Pihaknya Ormas Squad Nusantara Probolinggo raya kembali layangkan surat kepada Walikota Probolinggo, DPRD, Dinas Perijinan dan Dinas PUPR setempat,untuk melakukan koordinasi kembali perihal semerawutnya pelaksanaan proyek pemasangan tiang Wifi di kota Probolinggo. " Kami mendorong pihak terkait untuk penegasan terutama Perda dan Perwali bagi Provider yang ada saat ini. Perda sudah ada tapi belum sempurna aturannya. Kami berharap Pemkot, DPRD, PUPR dan Perijinan untuk merevisi Perda dan Perwali yang sudah ada secepatnya, " singkatnya.
Dalam data yang terhimpun, Ormas Squad Nusantara Probolinggo Raya mengantarkan surat kekantor Walikota Dr Aminudin, Kantor DPRD, Kantor Dinas PUPR dan Kantor Perijinan.(*/Bam)
0 Comments