Pemandangan Umun Raperda Penyertaan Modal Perseroda Bahari Tanjung Tembaga, F.Nasdem dan FPKB Berikan Analisis

Foto  :  Rapat Paripurna DPRD penyampaian pemandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah ( Raperda) tentang penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada perusahaan Perseroan Daerah Bahari Tanjung Tembaga oleh sejumlah fraksi di DPRD Kota probolinggo (5/11/2025)


Kota Probolinggo, kabarprobolinggo.com - Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Pemandangan Umum terhadap rancangan peraturan daerah ( Raperda) tentang penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada perusahaan Perseroan Daerah Bahari Tanjung Tembaga oleh sejumlah fraksi di DPRD Kota Probolinggo diantaranya F PDI Perjuangan, F Partai Nasdem, F Partai Kebangkitan Bangsa, F Partai Golkar, F.PKS dan F Gabungan Gerindra - PPP. Rabu 5 November 2025 di gedung DPRD Kota Probolinggo. 

Dalam rapat tersebut F Partai Nasdem dengan juru bicara Ellyas Aditiawan ,membacakan bahwa hasil pandangan dan analisis fraksi Nasdem menegaskan bahwa penyertaan modal hanya dapat dilakukan dengan dasar hukum yang kuat dan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan khususnya, UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. PP nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD dan Permendagri nomor 118 tahun 2018 rencana bisnis, rencana kerja, dan pelaporan BUMD.

"oleh karena itu, kami meminta agar Pemerintah Daerah melampirkan kajian kelayakan usaha ( Feasibility study), Proyeksi keuangan, dan mekanisme pengawasan yang dapat dipertanggung jawabkan. Juga aspek kelemahan dan tantangan internal. Aspek potensi peluang, aspek ancaman dan ketidakpastian ekonomi serta aspek pengawasan dan transparansi. " ungkap Ilyas dirapat tersebut. 

Ellyas juga menegaskan bahwa fraksi Partai Nasdem Kota Probolinggo pada prinsipnya menyetujui raperda tentang penyertaan modal Pemerintah Kota Probolinggo  pada PT Tanjung Tembaga dengan beberapa catatan.

" Melalui penyertaan modal ini, PT Bahari Tanjung Tembaga dapat berkembang menjadi BUMD yang mandiri , kompetitif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta kemajuan kota probolinggo, " tutupnya. 

Sementara itu fraksi PKB dengan juru bicara Saipul Iman meminta penjelasan siapa sajakah para pemegang saham lainnya yang dimaksud.

" kapan dan berapa nilai saham keseluruhan yang ditentukan pada Perseroda Bahari Tanjung Tembaga, apakah dilakukan rapat umum pemegang saham secara berkala dengan waktu tertentu, " Kata Saipul Iman didepan Rapat Paripurna. 

Selanjutnya FPKB juga mohon penjelasan dampak sosial dan pemberdayaan umat , Mitigasi Risiko.

" Antisipasi Risiko kerugian dan mekanisme pengamanan aset daerah dan komitmen mencegah konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang, " ringkasnya. 

Perlu diketahui rapat paripurna pemandangan umum DPRD Kota Probolinggo dihadiri langsung Walikota Probolinggo Dr Aminudin dan Wakil Walikota Ina Bukhori serta OPD di lingkungan Pemkot Probolinggo.(*/Bam)

Post a Comment

0 Comments

Info terkini