Diduga Proyek SPAM kota Probolinggo Nekat Garap Jalan nasional Tanpa Ijin BBPJN (JAWA-BALI)

Foto  :  proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) milik Dinas PUPR–PKP Kota Probolinggo di Jalan Sunan Kudus, Kecamatan Wonoasih (4/11/2025).

Kota Probolinggo, kabarprobolinggo.com  -  Dugaan pelanggaran serius membayangi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) milik Dinas PUPR–PKP Kota Probolinggo. Proyek senilai Rp198 juta yang digarap CV Arfa Nevada itu diduga kuat dikerjakan tanpa izin resmi dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa–Bali).

Foto  :  Papan nama proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang dikerjakan  CV Arfa Nevada berlokasi di Jalan Sunan Kudus, Kecamatan Wonoasih (4/11/2025).


Ironisnya, meski izin belum turun, pekerjaan sudah keburu digeber di lapangan. Galian pipa bahkan terlihat dangkal jauh dari standar kedalaman minimal 1,5 meter dan terlalu dekat dengan badan jalan. Praktik seperti ini bukan hanya menyalahi aturan, tapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan dan mencederai prinsip kehati-hatian dalam proyek publik.

Aturan BBPJN jelas bahwa galian pipa wajib berada di sisi terluar ruang milik jalan (Rumija) agar tak merusak konstruksi jalan nasional. Namun fakta di lapangan seolah menampar aturan itu mentah-mentah.

Proyek yang berlokasi di Jalan Sunan Kudus, Kecamatan Wonoasih, ini seakan berjalan tanpa kendali dan pengawasan ketat.

 “Apa urgensinya memaksa proyek tetap jalan meski izin belum beres? Siapa yang diuntungkan,” keluh salah satu warga.

Kepala Dinas PUPR Kota Probolinggo, Setyorini Sayekti, saat dikonfirmasi, tak membantah bahwa izin dari BBPJN masih dalam proses. Ia berdalih bahwa proyek diperbolehkan berjalan paralel sambil menunggu izin resmi.

“Saya sudah konfirmasi ke PPK Cipta Karya dan PUDAM. Untuk kedalaman sudah sesuai standar BBPJN, karena PUDAM yang berproses perizinannya,” ujar Setyorini via WhatsApp, Selasa (4/11/2025).

Namun ketika diminta menjelaskan pihak BBPJN mana yang memberikan izin sementara, Setyorini memilih bungkam hingga berita ini naik ke meja redaksi.

Sikap diam ini justru memperkuat dugaan adanya permainan dalam proyek yang mestinya transparan dan taat prosedur. Sementara itu, di lapangan, pekerjaan tetap berjalan, meninggalkan debu, tanah, dan tanya besar di benak publik.

Apakah proyek ini sedang berpacu dengan waktu, atau justru berpacu dengan aturan yang sengaja diabaikan? (*/Rud)

Post a Comment

0 Comments

Info terkini