Kota Probolinggo, kabarprobolinggo.com - Kegiatan Nota Kesepemahaman (MoU) dan Diskusi Hukum Kepemiluan yang di bungkus dalam Problematik Penegakan Hukum Dan Pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Probolinggo, antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Probolinggo yang juga dihadiri pihak ( Komisi Pemilihan Umum) KPU serta RKP ( Rumah Keadilan Probolinggo) di gelar di Aula PCNU Kota Probolinggo. (11/9/2025) KAMIS malam.
GP Ansor Kota Probolinggo melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sekaligus diskusi hukum kepemiluan di kota Probolinggo yang diikuti pihak KPU, Bawaslu dan RKP di kegiatan tersebut.
Ketua GP Ansor Kota Probolinggo, Salamul Huda, mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan itu bertujuan memberikan kritik, saran, dan evaluasi terhadap pelaksanaan Pilkada 2024 kemarin,supaya pihak penyelenggaraan Pilkada 2029 yang akan datang berjalan lebih baik, serta tingkatkan transparansi.
“Diskusi ini menghasilkan beberapa catatan penting. Transparansi dan integritas penyelenggara harus ditingkatkan, sementara SDM di tingkat KPPS wajib dibekali pemahaman yang kuat soal aturan kepemiluan. Banyak pelanggaran di 2024 kemari,diantaranya muncul lantaran penyelenggara pemilu kurang memahami regulasi,” Ujarnya.
Ia mengungkapkan adanya sejumlah persoalan yang terjadi pada Pilkada 2024, mulai dari dugaan keterlibatan ASN hingga praktik politik uang ( Money Politik) Namun, dalam pembuktian adanya money politik sangat sulit di buktikan. Sebab pihak Bawaslu hanya memiliki waktu terbatas, yakni 3 plus 2 hari, untuk menindaklanjuti adanya laporan itu.
“Harapan kami, di Pilkada 2029 mendatang bisa lebih baik serta transparan, aturan lebih jelas, untuk meminimalisir adanya politik uang di pemilu Kota Probolinggo,” harapnya
Sementara itu secara terpisah Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga, menurutnya hasil MoU yang dilakukan itu merupakan kegiatan lanjutan dari upaya Bawaslu untuk memperluas jejaring kerja sama dengan berbagai organisasi masyarakat. Salah satunya bersama Gp Ansor Kota Probolinggo. Sebelumnya pihak Bawaslu sudah menggandeng OKP seperti HMI, PMII, GMNI, IMM, hingga cabang Dinas Pendidikan di wilayah kota Probolinggo.
“Kali ini dengan Ansor dan RKP. Selanjutnya kami akan bekerja sama dengan NU, Muhammadiyah, FKUB, dan MUI. Tujuannya jelas, agar nilai-nilai demokrasi tersosialisasi lebih luas, bahkan hingga ke lembaga sekolah melalui kegiatan upacara atau pelajaran PPKN,” tegasnya.
Pihak Bawaslu juga menggarisbawahi adanya perbedaan regulasi antara Pemilu dan Pilkada. Jika di Pemilu Bawaslu berwenang memutus pelanggaran, maka pada Pilkada sebelumnya Bawaslu hanya bisa memberi rekomendasi. Namun, setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi, Bawaslu kini memiliki kewenangan lebih kuat dalam bentuk keputusan.
“Dengan kewenangan baru ini, Bawaslu tidak hanya sekadar memberi rekomendasi, tapi juga bisa memutus pelanggaran. Ini penting untuk memperkuat penegakan hukum kepemiluan yang akan datang, " pungkasnya.
Acara tersebut diakhiri dengan komitmen bersama agar Pilkada 2029 di Kota Probolinggo berlangsung lebih bersih, transparan, dan demokratis.(*/Bam)
0 Comments