Kota Probolinggo, kabarprobolinggo.com - Eks Kantor Kelurahan Wonoasih di Jalan Anggur, Kelurahan Wonoasih, Jalan Mastrip (belakang kantor Kecamatan Kedopok) Kelurahan Kedopok, Jalan PO Nusantara (belakang SMP Negeri 7) Kelurahan Kanigaran.Tiga lokasi ini menjadi usulan pemkot probolinggo menjadi lokasi dapur MBG program presiden Prabowo Subianto dan wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kota Probolinggo tentu saja memiliki peran penting dalam mengimplementasikan program ini agar berjalan dengan efektif dan efisien. Kami bersama Ibu Sekda, kejaksaan dan dinas terkait sudah melakukan survei di 7 lokasi dan ada tiga yang kami usulkan nantinya,” katanya Wawali Ina Dwi Lestari Bukhori, pada Selasa (15/7/2025).
Kegiatan tersebut dalam rangka Menindaklanjuti sesuai SE Menteri Dalam Negeri Nomor 500.12/2119/SJ tanggal 22 April 2025 tentang Dukungan Pemerintah Daerah dalam Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Pemkot Probolinggo pun bergerak cepat.
Tujuh lokasi yang disurvei adalah Eks Kantor Kelurahan Wonoasih di Jalan Anggur, Kelurahan Wonoasih, kemudian Jalan Mastrip (belakang kantor Kecamatan Kedopok) Kelurahan Kedopok, Jalan PO Nusantara (belakang SMP Negeri 7) Kelurahan Kanigaran, Jalan Mawar Permai Kelurahan Sukabumi.
Lalu survei juga dilanjutkan ke Eks PT UTB/Air Minum Ganesha Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Curahgrinting, Jalan Argopuro Barat Kelurahan Ketapang, Jalan Abdurrahman Wahid Kelurahan Pilang, terakhir di Jalan Deandles Kelurahan Mangunharjo.
Persyaratan dapur MBG yaitu luas lahan 800 meter – 1000 meter persegi dengan lebar depan minimal 25 meter, status tanah adalah hak pakai, lokasi dapur dekat dengan sekolah (terdapat 3000 anak sekolah dengan waktu tempuh maksimal 20 menit dari lokasi), kondisi tanah siap bangun (bukan sawah dan tidak berkontur miring), terdapat jaringan Listrik PLN dan jaringan air tanah/PDAM, terdapat akses jalan dengan lebar 3-4 meter.
“Persyaratan lainnya dan wajib yaitu lingkungan higienis, tidak berdekatan dengan TPA sampah dan tidak berdekatan dengan kandang peternakan. Selain itu lahan juga tidak dalam sengketa,” tegas Wawali Ina Bukhori.
Kegiatan Survei dan rapat lanjutan tentang program MBG di Kota Probolinggo diikuti dan dipimpin Wawali Ina Bukhori, Sekda Ninik, Tim Pendamping Kejari, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat , BAPERIDA, BPPKAD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinkes P2KB, Dinas PUPR-PKP, Kejari dan Kepala SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) Kanigaran dan Wonoasih. (*/Bam)
0 Comments