Dispersip Lakukan Restorasi Ratusan Arsip Usang Milik Desa Tegalrejo

 

Foto : Dispersip kabupaten Probolinggo bersama Dispersip Propinsi Jawa Timur

Probolinggo , Kabarprobolinggo.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Probolinggo kembali menunjukkan komitmennya dalam penyelamatan dokumen penting milik desa. Kali ini, mereka melakukan restorasi terhadap ratusan arsip usang milik Pemerintah Desa Tegalrejo Kecamatan Dringu.

Foto : Kepala Desa Tegal Rejo Suharul Halim


Dokumen yang direstorasi terdiri atas 500 lembar arsip jenis Letter C dan Karawangan. Dua jenis dokumen pertanahan ini sangat penting untuk keperluan administrasi warga. Sebagian besar dokumen tersebut telah berusia puluhan tahun, bahkan ada yang berasal dari tahun 1939. 

Proses restorasi tidak dilakukan sendiri. Dispersip Kabupaten Probolinggo menggandeng Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur sebagai mitra teknis. Tim gabungan ini menggunakan teknik khusus, termasuk penyetrikaan dokumen dan pelapisan dengan kertas impor yang dirancang khusus untuk memperpanjang usia dokumen hingga seratus tahun. 

Kepala Dispersip Kabupaten Probolinggo Abdul Ghafur melalui Kepala Bidang Kearsipan Yasin mengatakan kegiatan restorasi ini merupakan bagian dari program tahunan untuk menyelamatkan dokumen desa yang rawan rusak karena usia dan kondisi penyimpanan. 

“Kami hanya mampu menangani dua desa per tahun karena biaya restorasi sangat mahal. Untuk itu, kami harap desa-desa mulai mengalokasikan anggaran dari Dana Desa,” ujarnya. 

Yasin menegaskan menjaga arsip bukan hanya soal menyimpan kertas tua, tapi juga soal menjaga hak-hak masyarakat. “Kalau arsip hilang, bisa hilang juga hak kepemilikan tanah warga. Ini tanggung jawab bersama,” tegasnya. 

Sementara Ketua Tim Preservasi Arsip Pertanahan Provinsi Jawa Timur Isnat Kusnanto menyampaikan dokumen yang rusak diperbaiki secara hati-hati agar tidak kehilangan nilai informasinya. “Kami gunakan kertas pelapis impor karena di Indonesia belum tersedia. Kertas ini sudah terbukti digunakan di Jepang dan Malaysia,” ujarnya. 

Sedangkan Kepala Desa Tegalrejo Suharul Halim menyampaikan apresiasi atas inisiatif Dispersip Kabupaten Probolinggo. Pihaknya mengaku sangat khawatir dokumen desa semakin rusak dan menyulitkan pelayanan kepada masyarakat. “Kalau arsip ini rusak total, kita kehilangan dasar hukum. Sulit sekali untuk mengurus administrasi tanah dan lainnya,” ujarnya. 

Restorasi ini juga menjadi peringatan penting bagi desa-desa lain, terutama di wilayah rawan bencana seperti Kecamatan Dringu. Untuk itu, Dispersip akan menggelar sosialisasi khusus tentang pentingnya pengelolaan arsip desa secara benar dan berkelanjutan. 
(*/Sudar)

Post a Comment

0 Comments

Info terkini