“Saya hanya minta pengembalian dana yang telah dipakai oleh Pak Kades untuk pembangunan infrastruktur desa di tahun 2022 dulu, ” kata ( SN) kepada awak media.
(SN) warga desa Ledok Ombo akan mengirimkan surat ke kantor DPRD kabupaten Probolinggo perihal persoalan yang dialaminya.
"Selain kita akan kirim surat ke polda Jawa Timur, sebelumnya kita akan lakukan kirim surat ke Ketua DPRD kabupaten Probolinggo," ujarnya.
Pernyataan pihak (SN) untuk kirim surat ke DPRD kabupaten Probolinggo juga diungkapkan salah satu keluarganya bernama Santoso.
"Ya kita juga akan kirim surat ke Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo," katanya.
Sementara itu Ketua DPRD kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma saat dikonfirmasi melalui akun WhatsApp nya mengatakan belum ada surat yang masuk diruang kantornya perihal masalah Kades Ledok Ombo dengan warganya bernama SN.
"Belum ada surat masuk ke kantor mas, perihal ini, " jawabnya dengan tulisan singkat pada Senin (13/10/2025).
Oka Mahendra berjanji akan menindaklanjuti masalah tersebut, Namun sebelumnya akan dipelajari lebih dulu permasalahannya yang sudah lama belum selesai.
"Kalau ada surat, nanti kami pelajari dulu.Baru akan kita TL ( Tindak Lanjuti), " pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, dana milik (SN) yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa mencapai lebih dari Rp1 miliar. Ia mengklaim bahwa uang tersebut dipakai untuk memperbaiki sejumlah fasilitas desa Ledok Ombo.(*/Bam).
0 Comments